1. Jelaskan perbedaan antara Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara
Jawab :
Hak asai manusia adalah hak yang di miliki seseorang untuk melakukan sesuatu hal ,hak warga negara adalah hak yang di miliki seseorang untuk bernegara berhak untuk ikut melakukan kegiatan pemerintahan dalam negara
2. Jelaskan perbedaan antara kewajiban asasi dengan kewajiban warga negara ?
Jawab :
Kewajiban asasi adalah kewajiban yang ada pada diri manusia sejak manusia itu lahir, dan merupakan kewajiban yang diberikan dari Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan kalau kewajiban warga negara adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara yang hidup dan tinggal di negara tersebut, misalnya : kewajiban untuk mejaga keamanan dan perdamaian
3. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?
Jawab :
Hak warga negara
- hak memeluk agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2
- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2
- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2
- hak atas jaminan sosial > pasal 28a ayat 3
kewajiban warga negara
- menjungjung tinggi hukum > 27 ayat 1
- membela negara > 27 Ayat 3
- menghormati ham > 28J ayat 1
- ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan > 30 ayat 1
4. Mengapa terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara ?
Jawab :
Karena naluri warga negara yang selalu ingin mencoba sesuatu hal yang baru dan hanya menuntut apa yang diinginkan tanpa harus memikirkan apa yang harus dilakukan sebagai kewajibannya.
5. Bagaimanakah cara kalian untuk menghindari melakukan pelanggaran hak orang lain dan pengingkaran hak kewajiban
Jawab :
Menyadari bahwa setiap orang punya hak dan hak kita dibatasi oleh orang lain, sehingga kita tidak bisa seenaknya menggunakan hak kita.
Dan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan
6. Menurut kalian, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam memecahkan
persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara.
Jawab :
Yang harus dilakukan permerintah ialah lebih menegakan dan mempertegas hukum dan hukumannya terhadap pelaku pelanggaran HAM dan pengingkaran kewajiban. Atau diberi penyuluhan / seperti kegiatan seminar ttg pentingnya HAM bagi kelangsungan hidup manusia. Jika perbuatan tidak dapat ditoleransi lagi perlu diberi sanksi yang tegas agar masyarakat jera dan tidak melakukan hal serupa lagi.
Komentar
Posting Komentar